banner 728x90

Duga Curi Listrik, PLN Putus Aliran Stadion Magetan Dan Denda Dinas Dikpora 95 Juta

Dua Tahun Stadion Yosonegoro Magetan Curi Listrik Milik PLN Cabang Magetan
Mearindo-Magetan-Jatim
Maraknya pencurian arus listrik yang terjadi belakangan ini ternyata bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa. Ironisnya, kalangan Fasilitas umum Stadion Yosonegoro milik Pemerintah Kabupaten Magetan juga diduga turut melakukan pencurian arus listrik.  Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Kabupaten Magetan Jawa Timur kemarin siang, Rabu (12/4/2017) menggrebek Stadion Yosonegoro Magetan, Rabu (12/4/2017)
Penggerebekan ini dilakukan berkaitan dengan adanya penyimpangan penggunaan tenaga listrik (pencurian arus listrik) di Stadion Yosonegoro Magetan, yang sebelumnya di kelola oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga dan sejak bulan Januari – April 2017 di kelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga.
Menurut salah satu Manager PLN Cabang Magetan mengatakan, sebelum KWH meteran yang disediakan PLN, pihak penelola Stadion Yosonegoro memasang sambungan kabel dengan membuat sambungan arus baru, sehingga, sebagian arus yang ada di Stadion Yosonegoro menjadi terbelah dua.
“Jadi caranya, sebagaian arus masuk ke meteran, dan sebagian lagi tidak masuk kemeteran, hal ini biasa dilakukan untuk menghemat biaya listrik agar lebih murah,” jelasnya kepada Mearindo.com, Kamis (13/4/2017)
Lebih lanjut dikatakannya, biasanya, pihak PLN mengetahui aksi pencurian arus listrik ini dari jumlah tarif yang dikenakan pihak PLN kepada pengguna listrik atau pelanggan.
“Kita heran aja, sementara di Stadion Yosonegoro Magetan ini banyak pemakaian listrik, namun kenapa tarif yang dikenakan setiap bulannya tidak sesuai dengan kondisi rumah. Karena curiga, makanya kita lakukan pengecekan dan langsung turun ke lapangan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ternyata Stadion Yosonegoro Magetan, terindikasi menggunakan arus listrik curian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak PLN akhirnya memutuskan jaringan listrik sampai ada kata kesepakatan antara PLN dan pengelola Stadion Yosonegoro Magatan.
“Untuk sementara jaringan listrik kita putus, sekarang tergantung pimpinan yang ada di Madiun, kalau kita diperintahkan untuk memasangnya, maka akan kita pasang kembali,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Djoko Santoso mengatakan memang kami selaku pengelola sejak Januari – April 2017 sangat terkejut dengan peristiwa ini sebab kami harus menanggung beban pembayaran denda atas kerugian PLN sebanyak Rp.95 juta. uang dari mana kami harus membayar sedang DIPA pembayaran listrik hanya untuk Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga saja, terangnya.
“Saat itu juga kami membuat Nota Dinas kepada Bapak Bupati Magetan untuk merundingkan kejadian ini sebab kami baru empat bulan mengelolanya, sedang kleim dari PLN itu selama dua tahun memakai listrik dengan cara mbegal sebelum KWH meteran yang ada, klu untu abunemen selama empat bulan itu memang tanggung jawab kami selaku pengelola,”tutur Djoko.
Ditambahkan Djoko, seharusnya pihak Parbudpora lah yang bertanggungjawab dalam hal ini, terus terang saja kami merasa keberatan kalau terbebani dengan jumlah segitu banyak.

Sementara itu Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayakan, Siran melalui kepala bidang kebudayaan Winarto menyatakan” sekarang yang pegang Dikpora tapi seingat kami untuk Stadion Yosonegoro dalam dua tahun kemarin diadakan pembangunan secara multi yes artinya kemungkinan pihak kontraktolah yang menyambung karena waktu itu banyak pengerjaan pengelasan buat pemansangan atap, pungkasnya. “ (lak)
banner 468x60

No Responses

Tinggalkan Balasan