Buntut Penganiayaan, Kades Serang Diperiksa Polres Kabupaten Madiun
Madiun-mearindo.com – Kepala desa Sareng, kecamatan Geger, kabupaten
Madiun, hari ini diperiksa di kantor Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres
Madiun, jalan Soekarno – Hatta, Selasa (7/32017).
Madiun, hari ini diperiksa di kantor Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres
Madiun, jalan Soekarno – Hatta, Selasa (7/32017).
Budiono, oknum kepala desa Sareng, diperiksa petugas Tipiter Unit
Reskrim Polres Madiun, karena diduga terlibat kasus penganiayaan yang
dilaporkan Joko Sutrisno, warga desa Jatisari, kecamatan Geger.
Reskrim Polres Madiun, karena diduga terlibat kasus penganiayaan yang
dilaporkan Joko Sutrisno, warga desa Jatisari, kecamatan Geger.
Budiono, yang datang bersama dua kuasa hukumnya, langsung memasuki ruang
pemeriksaan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Unit Terkirim Polres Madiun pada
pukul 10.00 WIB.
pemeriksaan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Unit Terkirim Polres Madiun pada
pukul 10.00 WIB.
“Setelah mendapat surat balasan dari Bupati Madiun, kami langsung
melayangkan surat panggilan kepada terlapor dan hari ini kita melakukan kepada
oknum kepala desa Sareng,”Terang IPDA Dadang Arif P, SH.(Sal)
melayangkan surat panggilan kepada terlapor dan hari ini kita melakukan kepada
oknum kepala desa Sareng,”Terang IPDA Dadang Arif P, SH.(Sal)
No Responses